DINAS KESEHATAN KOTA Jumlahnya servis khalayak pada bermacam sektor di Lingkungan Pemerintahan Wilayah Kota Kupang yang ditujukan untuk kebutuhan warga, sering mempunyai kekurangan dalam sampaikan maupun dalam soal salurkan aduan warga yang menerima service ke lembaga berkaitan pemberi service.
Hingga benar-benar diperlukan jalan keluar dari masalah itu, Pemerintahan Wilayah Kota Kupang memberi keringanan untuk warga untuk sampaikan laporan atau keluh kesah berkenaan kekurangan dan kekurangan dari servis khalayak yang ada, lewat kedatangan program LAPOR. DINAS KESEHATAN KOTA
Program LAPOR (Service Inspirasi dan Aduan Online) selaku program yang bisa dipakai oleh warga untuk sampaikan aduan atau keluh kesah berkenaan servis khalayak spesifik. DINAS KESEHATAN KOTA
Program LAPOR ini mempunyai beberapa aliran komunikasi yakni bisa dijangkau lewat dan program mobile pada handphone.
Jalur kerja program LAPOR ini yaitu :
.Laporan selanjutnya diverifikasi lebih dulu oleh administrator LAPOR di Sisi Organisasi untuk kepastian dan kelengkapan laporan, dan seterusnya dilanjutkan ke Organisasi Pemerintahan Wilayah (OPD) berkaitan paling lamban tiga hari kerja sesudah laporan dikerjakan.
Tindak Lanjut Laporan LAPOR! akan menerbitkan tiap laporan yang telah dilanjutkan sekalian memberi pemberitahuan ke pelapor. OPD diberi waktu paling lamban 5 hari kerja untuk lakukan pengaturan intern dan perumusan tindak lanjut dari laporan yang diberi oleh warga umum. Jika telah ada rumusan tindak lanjut, karena itu OPD memberi info ke pelapor pada halaman tindak lanjut laporan.